Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Ungaran merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Ungaran. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Ungaran disahkan oleh Notaris Kota Ungaran pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Ungaran
SK Wali Kota Ungaran tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Ungaran periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Ungaran yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Ungaran.
Status Organisasi
KOWANI Kota Ungaran berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Ungaran dengan kedudukan di Kota Ungaran, Kota Ungaran. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Ungaran.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Ungaran dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Ungaran di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Ungaran disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Ungaran tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Ungaran adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Ungaran.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Ungaran.
KOWANI Kota Ungaran sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Ungaran disahkan oleh Wali Kota Ungaran melalui Surat Keputusan.